Dalam dua minggu terakhir, saya mendengar transmisi sinyal BC (broadcast/radio siaran AM) ilegal pada 1845 KHZ (masih dalam sub-band plan ORARI untuk CW DX).
Pemunculannya tidak konsisten, kadang ada dan tiada. Biasanya siaran dimulai pada petang hingga malam hari sekitar 20:00 WIB. Siaran ilegal ini berisi lagu-lagu jenis dangdut dan gambang kromong, sangat jarang disertai suara penyiarnya dan tidak ada iklan komersil.
Semalam (21 Juni 2006, pukul 21:18 WIB) saya 'beruntung' bisa mendengar siaran penyiar prianya yang bernama Ali Duren (asli, gak yakin dia punya hubungan dengan kelompok musik beken Duran-Duran!). Ali mengirim pesan dan lagu kepada pendengar-pendengarnya yang berlokasi di Pamulang, Cinangka, Sawangan, dan lain-lain.
Aksennya kental Betawi. Ali menyebut identitas stasiunnya sebagai 'Radio RBB, AM 945'. Namun, saat saya scan ke frekwensi 945 KHZ, tidak ditemukan adanya carrier di sana . Justru yang kuat ada pada 1845 KHZ (30dB di atas S9, dengan RX loop antenna mengarah ke barat). Melihat arah datang dan kuat sinyalnya, saya menduga pancaran berasal dari wilayah sekitar Sawangan, Parung dan Tangerang.
Ali punya bakat menjadi penyiar favorit radio siaran gelap. Vokalnya lumayan empuk, tidak seperti pemain lenong di TV yang cenderung berteriak karena belum mengerti fungsi mikrofon. Walau durasi bicaranya panjang, Ali sangat disiplin, tidak keceplosan untuk mengungkap data lain (seperti nomor SMS, lokasi studio dan lain-lain) yang bisa dijadikan rujukan.
Mohon perhatian dari Bagian Monitoring Orari DKI Jakarta Raya agar bisa berkoordinasi dengan Balai Monitor Departemen Perhubungan RI untuk menghentikan siaran si Ali, bocahnya engkong Duren ini. Kalau dia -dan engkongnya- sungguh minat main radio, sebaiknya dibina menjadi anggota Orari saja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar